WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 Desa yang berada di 12 Kecamatan. Sebanyak 39 orang calon Kepala Desa yang akan bertarung pada 7 Desember mendatang melaksanakan Deklarasi Damai yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin(28/11).
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Wakil Bupati Setyo Sukarno, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, Sekda Suharno, Kepala PMD Antonius Purnama Adi.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, hari ini kita sekalian membangun komitmen, berikrar, untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Damai, terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahap I Tahun 2022 di Kabupaten Wonogiri yang akan dilaksanakan di 15 Desa pada 12 Kecamatan, tepatnya pada hari Rabu Pahing, 7 Desember 2022 mendatang.
Dalam prosesnya, Pemilihan Kepala Desa melibatkan berbagai unsur, diantaranya aspek pengamanan yang melibatkan unsur TNI/ Polri, Satpol-PP, dan Linmas, serta perangkat pemerintah daerah lainnya sebagai fasilitator penyelenggaraan, yang di dalamnya mencakup komponen pemerintahan desa dan masyarakat lainnya, dimaksudkan untuk menjamin bahwa Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, jujur, adil, netral, dan tanpa tekanan.
“ Salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam mensukseskan Pilkades adalah para Calon Kepala Desa itu sendiri. Proses demokrasi ini menuntut jiwa besar yang mampu menerima apapun hasil yang diperoleh “, ucapnya.
Setyo meminta kepada seluruh peserta Cakadea harus siap menang dan lebih siap untuk menerima kekalahan dengan hati legowo. Prinsip ini harus juga disampaikan untuk menjadi pengertian para pendukungnya, untuk tetap menempatkan prinsip demokrasi sebagai yang utama.
“ Marilah kita bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Wonogiri agar senantiasa tetap sejuk dan kondusif “, pungkasnya.
(Arda 72).