WONOGIRI - Anggota TNI diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan yang dipakai nya sebelum berdinas menggunakan sepeda motor dan kegiatan ini dalam rangka menegakkan dan mewujudkan disiplin berkendara bagi prajurit Koramil 24/Puhpelem.
pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Danramil 24/Puhpelem Kpt Arm Agus Setyono setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Koramil, Rabu(25/1/2023), di mana pengecekan menyasar bukan pada kendaraan dinas saja melainkan kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari oleh anggotanya.
Menurutnya, apel dan pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil sekaligus sebagai wujud fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Koramil termasuk mengecek kelengkapan surat surat kendaraan, penggunaan Helm pengaman standar, fungsi onderdil kendaraan dan juga kebersihan kendaraan.
"Saya tidak mau ada kendaraan anggota yang tidak siap opersional, untuk itu kita adakan pengecekan dan jika ada kendaraan yang tidak siap operasional seperti ban, rem dan lain lain langsung kami peringatkan untuk diperbaiki, " Tegas Danramil.
Pengecekan ini bertujuan agar para anggotanya terutama Babinsa dalam melaksanakan tugas dapat berjalan aman, lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh pimpinan, Tutup Danramil.
(Arda 72)