Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat

    Jaring Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Tiga Tempat
    Penyuluhan Hukum

    Semarang - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Penyuluhan Hukum Serentak di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Jawa Tengah, kegiatan ini dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis, (15/08).

    Puluhan Dosen, mahasiswa, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya antusias mengikuti kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan beserta para narasumber yang merupakan Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Bukan hanya bertujuan untuk menyemarakkan peringatan Hari Pengayoman ke-79, penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaring aspirasi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendekatkan layanan hukum kepada unsur akademisi hingga masyarakat. 

    Kegiatan penyuluhan serentak tahun ini mengusung tema “Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan dan Pelaksanaan Hukum”.

    “Pada tahun 2024 ini Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM berusaha mengakselerasikan upaya pengabdian menuju Indonesia emas tahun 2045 dengan partisipasi bermakna masyarakat dalam sebuah pembentukan peraturan perundang-undangan demi menghasilkan sebuah regulasi yang tidak hanya berkualitas tapi juga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, ” kata Deni di Aula Universitas Islam Sultan Agung.

    Deni menyebut bahwa hal tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi serta ide dari unsur akademisi dalam mengoptimalkan proses pembentukan produk hukum di Indonesia. Selain itu juga upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menata kesadaran dan kepatuhan hukum dalam ruang lingkup Badan Hukum, Badan Usaha dan Badan Publik dengan menggagas disusunnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum yang diimplementasikan.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Islam Sultan Agung Jawade Hafidz  bersama jajarannya juga bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, ia menilai kegiatan itu penting untuk menjamin kinerja Kemenkumham dalam memastikan layanan hukum tepat sasaran.

    “Kami mendukung penuh untuk optimalnya program penyuluhan ataupun layanan hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham. Ini juga menjadi perhatian kami yang terus berkomitmen untuk mencerdaskan bangsa dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, ” pungkasnya.

    Di tempat berbeda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Mastur juga mengapresiasi atas antusiasme para civitas akademika. Hal itu juga bertujuan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

    penyuluhan hukum
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi...

    Artikel Berikutnya

    Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami