SURAKARTA - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid - 19 khususnya di Pasar Modern serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subiyanto bersama Bhabinkabtibmas Aiptu Tatang dan Linmas melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid - 19 di Pasar Modern Sami Luwes Jln Honggowongso Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan, Selasa (15/02/2022)
Sertu Widodo menegaskan kegiatan pengecekan penerapan PPKM Level 2 ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Sriwedari terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid - 19.
"PPKM yang di laksanakan di Sami Luwes ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Karyawan maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada karyawan dan pengunjung untuk memakai masker saat berkunjung di Sami Luwes."terangnya.
"Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola Sami Luwes agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid - 19 serta melarang kepada anak di bawah umur memasuki area Sami Luwes."pungkas Sertu Widodo.
(Arda 72)