Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Pesantren Kilat , Ustadz Sampaikan Kewajiban Zakat

    Surakarta - Pelaksanaan pesantren kilat Ramadhan 1445 Hijriyah pada Rutan Kelas I Surakarta dimulai sejak 1 Ramadhan kemarin. Berbagai macam kegiatan dilaksanakan sebagai materi pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,


    Materi meliputi teori-teori tentang ilmu Islam yang disertai dengan praktik. Pada hari ini Jumat (22/03), materi pesantren kilat disampaikan oleh Ustadz Isa Abdul Haq dari Ponpes Kriwen Sukoharjo. Materi tentang zakat disampaikan oleh narasumber dengan teliti dan menarik melalui sarana pembelajaran yang disediakan.


    Nantinya, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta juga dapat melakukan pembayaran zakat melalui Masjid An-Nur. Kegiatan pesantren kilat ini rencananya dilaksanakan selama ramadhan penuh, telah dibuka oleh Ka KPR pada 1 Ramadhan lalu.

    pesantren kilat zakat
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke-7 WBP Rutan Surakarta Masih Semangat...

    Artikel Berikutnya

    Buka Safari Ramadhan 1445 H, Pimti Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami